Pantau Perkembangan COVID-19 di Yogyakarta

Yogyakarta (07/04/2020) jogjaprov.go.id – Pemda DIY berinisiasi untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang aktif melayani pasien positif COVID-19 di DIY. “Di sini kan banyak Badan Diklat untuk tempat pendidikan dan sebagainya. Diklat-diklat ini sudah memenuhi syarat untuk bia digunakan sebagai tempat tinggal sementara tenaga medis,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Keterangan tersebut diutarakan pada Selasa (04/07) di siang di Kompleks Dalem Ageng, Kantor Kepatihan, Yogyakarta. 

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai kebijakan untuk mengantisipasi pendatang dan pemudik, Sultan mengatakan bahwa sampai saat ini belum diberlakukan pembatasan transportasi. “Tapi jauh sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikeluarkan presiden, kami telah melakukan kebijakan isolasi di tingkat desa, untuk mengontrol pendatang dari luar desa, dan itu ternyata sangat efektif,” jelas Sultan. Sultan menambahkan, adapun kebijakan yang telah diputuskan itu adalah tanggap darurat dimana Kepala Daerah punya wewenang melakukan isolasi.

Sultan kemudian berujar mengenai penetapan kebijakan PSBB di DIY, “Kami masih melakukan verifikasi, karena sebagian besar yang ada dalam peraturn PSBB itu sudah kita lakukan 2 minggu lalu, lewat status tanggap bencana tadi. Dasar yang kami gunakan adalah UU Kebencanaan, sedangkan PSSB berdasar UU Kesehatan dengan melakukan pembatasan sosial. Kami juga masih memperkirakan peak untuk pendatang ke Jogja ini sudah selesai dan menurun ataukah belum. Karena jumlah ODP dan PDP menjadi persyaratan dan dasar untuk bisa mengajukan PSBB.” Menurut Sultan, saat ini masyarakat telah dapat berperan sebegai subjek dengan mendisiplinkan diri untuk mencegah Corona. “Dengan adanya kesadaran ini, masyarakat akan tinggal di rumah. Itu akan secara otomatis berimbas kepada sektor pariwisata yang sepi,” tukas Sultan.

Terkait dengan hal tersebut, saat ini Sultan menerangkan bahwa Pemda DIY tengah melakukan realokasi dana. Realokasi dana tersebut nantinya akan diperbantukan dengan dasar dari peraturan presiden. “Berdasar Keputusan Presiden, kami di daerah minimal ada 3 hal yang harus dilakukan membangun kembali setelah Corona berlalu yakni kesehatan, jaringan sosial, ekonomi khususnya pengusaha dan UMKM,”ujar Sultan.

Namun demikian, Sultan belum bisa memastikan bagi pengusaha yang dalam arti adalah diluar UMKM dan koperasi. “Kami belum tahu persis apakah bisa kami membantu usaha PT, CV atau firma di dalam aspek finansial, mungkin tidak bisa. Tapi kalau memberi keringanan dalam bentuk kebijakan pemerintah dapat diusahakan. Kami punya pengalaman di tahun 2006 dan 2010, saat itu kami mendesain sistem agar verifikasi untuk mendapatkan keringanan dari perbankan bisa dilakukan dan sebagainya,” tutup Sultan. [vin]


 

Yogyakarta (07/04/2020) jogjaprov.go.id – Berbagai komponen dari pemerintah di kerahkan untuk memaksimalkan proses penanggulangan wabah Covid – 19. Bebagai komponen yang tadinya berjalan sendiri-sendiri kali ini dipersatukan agar proses penanggulangan bersinergi dan lebih maksimal.

Demikian diungkapkan Sekda DIY R. Kadarmanta Aji usai melakukan rapat dengan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 DIY, Selasa (07/04) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Wagub DIY sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 DIY, KGPAA Paku Alam X tersebut, menurut Aji dilakukan guna menyamakan materi penanggulangan Covid – 19. Dengan penyamaan materi tersebut diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh karenanya, rapat tersebut dihadiri oleh komponen-komponen strategis yang terbiasa terjun langsung ke masyarakat. Mereka adalah Karang Taruna, Pusat Pengabdian Masyarakat UGM, Dinsos yang membawahi Tagana, BPBD yang membawahi Destana dan Katana serta forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

“Rapat ini dilakukan untuk menyinergikan materi yang sama terkait edukasi cara cuci tangan, cara penangan pemudik dan lain-lain, sehingga masyarakat tidak bingung,” ujar Aji.

Selain itu nantinya mereka juga akan dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi serta pendataan masyarakat di desa - desa terkait dengan Bantuan Sosial dari DIY kepada masyarakat yang membutuhkan. Peran mereka nanti adalah sebagai ujung tombak keberhasilan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Aji menambahkan, selain Bansos, nantinya Pemda DIY juga akan menyalurkan suplemen vitamin untuk mereka yang membutuhkan. Pendataan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut akan menjadi tugas kompononen yang diundang dalam rapat tersebut. Pendataan ini dilakukan dengan lebih terperinci, sehingga diharapkan tidak akan ada masyarkat yang membutuhkan bantuan terlewati. Dengan begitu, stabiltas ekonomi di DIY tetap terjaga dan tidak ada warga yang tidak bisa memenuhi kebutuha dasar manusia.

Tidak hanya itu saja, apabila ada warga yang luput dari pendataan dan tidak mendapatkan bantuan tunai dari pusat, maka Pemda DIY bisa menutupi dengan APBD. Untuk itu, peran dari komponen-komponen tersebut sangat penting untuk memastikan masyarakat terjamin kebutuhannya.

“Harapan kami dengan sinergitas dari komponen-komponen ini akan mermbantu pekerjaan kita agar lebih efisien. Lebih efektif. Karena bekerja bersama-sama dengan lebih terintegrasi dan bersinergi akan menghasilkan manfaat yang lebih besar daripada jalan sendiri-sendiri,” ungkap Aji.

Lebih lanjut Aji menghimbau masyarakat untuk mendukung percepatan penanggulangan Covid – 19 melalui kepatuhan terhadap kebijakan yang telah diterapkan pemerintah. Meskipun kejenuhan sudah mulai melanda, Aji berharap masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi bepergian untuk sesuatu yang tidak mendesak. Tinggal di rumah menurut Aji bukan berarti tidak akan jenuh, untuk itu kreativitas masyarakat diperlukan untuk bisa mengatasi hal tersebut tanpa harus mengesampingkan kebijakan pemerintah. “Jadi Jangan dipikirkan jenuhnya, tetapi pikirlah bagaimana kita bisa lebih sehat lagi,” tutup Aji. (uk)


Yogyakarta (06/04/2020) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah (Pemda) menindaklanjuti rencana pencegahan konflik sosial di masyarakat dengan cara menyediakan tempat tinggal bagi ODP dan tenaga medis. ODP dan tenaga medis yang diasramakan ini juga sekaligus mendukung upaya cegah penyebarluasan CoViD-19.

Hal ini terungkap dalam Pengarahan Gubernur DIY untuk Penanganan CoViD-19 Terkait OPD dan Tenaga Medis yang Diasramakan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (06/04). Dalam pengarahan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sampai saat ini pihaknya berharap warga luar daerah, utamanya yang berasal dari daerah zona merah mau menjadi ODP.

“Apalagi memang tidak ada perkataan melarang pemudik, jadi bisanya dihambat. Tentu harapan kita, begitu pemudik ini sampai di Jogja, ya bersedia di rumah saja, konsisten, atau mau diasramakan di tempat-tempat yang sudah kita siapkan,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY ingin kondisi Jogja tetap aman meski diprediksi masih akan ada pemudik yang masuk ke Jogja. Cara ini juga sebagai solusi bagi tenaga medis yang mendapat perlakuan penolakan kembali ke rumah mareka.

Terkait ODP yang diasramakan, Sri Sultan juga ingin agar kondisi kesehatannya tetap dipantau. Salah satunya dengan pemberian suplemen peningkat daya tahan tubuh atau vitamin.

“Saat diasramakan, baik ODP maupun tenaga medis ini nantinya juga harus dipikirkan tidak hanya makan minumnya saja, tapi kalau bisa jga suplemennya. Dengan daya tahan tubuh yang kuat, logikanya virus kalaupun ada tidak akan bisa membuat sakit,” imbuh Sri Sultan.

Terkait lokasi asrama, Pemda DIY telah menentukan yakni di Pusdiklat Kemendagri RI di Kota Yogyakarta untuk para tenaga medis dan Asrama Haji di Sleman bagi ODP. Selain itu, beberapa tempat seperti balai dan tempat diklat lain juga sudah disiapkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY sebagai tempat alternatif.

“Memang sudah ada imbauan dari Mendagri RI agar setiap desa bisa menyediakan tempat bagi para pendatang ini,” kata Sri Sultan.

Mengenai anggaran, Gubernur DIY pun mengajak semua kabupaten/kota se-DIY untuk bekerja sama. Sumber pendanaan penanganan CoViD-19 dapat dilakukan dari berbagai sumber dana, apalagi saat ini sudah ada aturan terkait realokasi anggaran.

“Kalau bisa, kabupaten/kota juga mengajak berunding desa-desa. Apalagi realokasi yang diperbolehkan pusat mencakup tiga bidang utama, yakni kesehatan, jaringan sosial, dan bantuan ekonomi,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap, dengan ada koordinasi bersama desa-desa, pemenuhan kebutuhan bisa dilakukan menyeluruh. Desa diminta untuk menganggarkan apa yang mereka bisa, sisanya bisa ditutupi oleh kabupaten/kota dan Pemda DIY.

Terkait dana sosial, Sri Sultan juga menegaskan agar ada kesamaan data penerima bantuan sosial ini. Karena kondisinya saat ini, data yang dipegang oleh Dinas Sosial DIy, data dari Kementerian Sosial RI, dan data yang ada di kabupaten/kota tidak sama.

“Saya berharap ada kesamaan data, agar semua lebih mudah, baik data penerimanya maupun besaran insentif yang akan diberikan,” imbuh Sri Sultan.

Pengarahan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Pusdiklat Kemendagri RI di DIY, Sekretaris Daerah DIY, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-DIY, dan Kepala OPD di Pemda DIY.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Drs. Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, ODP yang akan ditampung di Asrama Haji adalah ODP terseleksi. Artinya, ODP yang ditampung ialah ODP yang tidak mampu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Yang tidak bisa karantina mandiri yang akan kami tampung. Yang bisa silahkan karantina mandiri selama 14 hari atau karantina di tempat-tempat yang akan disediakan oleh pihak desa,” imbuhnya.

Usai pengarahan, Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM mengatakan, orientasi pemberian bantuan sosial bagi masyakarat tidak mampu ini adalah aspek kemanusiaan. Nantinya bantuan sosial ini akan diberikan berupa bahan-bahan sembako.

“Jumlah penerima awalnya diprediksi kisaran 19.200 KK, tapi saat diredesain ternyata naik menjadi 28.716 KK. Sedangkan nominalnya yang awalnya Rp 200.000, kita redesain juga agar memenuhi asas keadilan dan pemerataan, jadi kisaran Rp 625.000-Rp 675.000. Tapi akhirnya kami putuskan Rp 625.000,” ujarnya.

Total anggaran yang akan dikeluarkan Pemda DIY melalui APBD DIY untuk bantuan sosial ini ialah Rp 35,895miliar. Namun demikian, Untung berharap ada kerja sama yang saling mendukung dari desa-desa, apalagi saat ini sudah ada aturan dari KemenDes PDTT terkait realokasi APBDes.

“Kalau semua tingkatan pemerintaha bisa bekerja bersama, saya yakin semua persoalan ini bisa teratasi,” imbuhnya. (Rt)


 

Yogyakarta (03/04/2020) jogjaprov.go.id – Mengatisipasi jenazah pasien Covid – 19 yang kemungkinan akan di tolak warga untuk dimakamkan di pemakanan umum, Pemda DIY mempersiapkan pemakaman massal untuk pasien Covid -19. Meskipun demikian, Pemda DIY tidak berharap akan terjadi penolakan pemakanan jenazah di pemakaman umum.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Drs. Sigit Sapto Rahardjo, M.M mengungkapkan hal demikian usai melakukan teleconference dengan Kemendagri, Jumat (03/04) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Kita menyiapkan dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidka menerima. Kita Siapkan,” ujar Sigit.

Sigit mengungkapkan, penyediaan pemakaman umum untuk pasien Covid – 19 ini dilakukan karena saat ini ada beberapa kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan Virus Corona. Untuk itu, meskipun sangat menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan pemakaman untuk pasien yang meninggal karena Covid – 19.

Pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan. Jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain. Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.

Selain itu, untuk meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Selain itu pemakaman harus dilakukan oleh petugas khusus yang ber APD lengkap. Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang justru mengakibatkan potensi penularan makin tinggi.

Penelitian telah menyebutkan, Virus Corona akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah apsien meninggal. Hal tersebut dikarenakan virus tidak bisa hidup mandiri, dan harus hidup pada tubuh yang bernyawa. Ketika virus hendak melakukan pembelahan atau berkembang biak, virus harus mencari inang. Apabila inangnya mati, maka virusnya juga akan mati, karena asupan makan datang dari inangnya.

Sigit menyampaikan, saat ini masyarkat harus tetap waspada namun jangan panik. Masyarakat juga harus banyak membaca literasi agar tidak salah paham sehingga panik berlebihan. Namun untuk mengantisipasi itu, beberapa lokasi telah dipilih untuk memakamkan suspect yang meninggal.

“Kabupaten Sleman dan Bantul sudah menyediakan lahan beberapa hektar untuk pemakman ini. Namun untuk Gunung Kidul dan Kulon Progo masih akan kita koordinasikan lagi nanti,” tutup Sigit. (uk)

 


 

Yogyakarta (03/04/2020) jogjaprov.go.id – Mengatisipasi jenazah pasien Covid – 19 yang kemungkinan akan di tolak warga untuk dimakamkan di pemakanan umum, Pemda DIY mempersiapkan pemakaman massal untuk pasien Covid -19. Meskipun demikian, Pemda DIY tidak berharap akan terjadi penolakan pemakanan jenazah di pemakaman umum.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Drs. Sigit Sapto Rahardjo, M.M mengungkapkan hal demikian usai melakukan teleconference dengan Kemendagri, Jumat (03/04) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Kita menyiapkan dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidka menerima. Kita Siapkan,” ujar Sigit.

Sigit mengungkapkan, penyediaan pemakaman umum untuk pasien Covid – 19 ini dilakukan karena saat ini ada beberapa kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan Virus Corona. Untuk itu, meskipun sangat menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan pemakaman untuk pasien yang meninggal karena Covid – 19.

Pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan. Jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain. Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.

Selain itu, untuk meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Selain itu pemakaman harus dilakukan oleh petugas khusus yang ber APD lengkap. Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang justru mengakibatkan potensi penularan makin tinggi.

Penelitian telah menyebutkan, Virus Corona akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah apsien meninggal. Hal tersebut dikarenakan virus tidak bisa hidup mandiri, dan harus hidup pada tubuh yang bernyawa. Ketika virus hendak melakukan pembelahan atau berkembang biak, virus harus mencari inang. Apabila inangnya mati, maka virusnya juga akan mati, karena asupan makan datang dari inangnya.

Sigit menyampaikan, saat ini masyarkat harus tetap waspada namun jangan panik. Masyarakat juga harus banyak membaca literasi agar tidak salah paham sehingga panik berlebihan. Namun untuk mengantisipasi itu, beberapa lokasi telah dipilih untuk memakamkan suspect yang meninggal.

“Kabupaten Sleman dan Bantul sudah menyediakan lahan beberapa hektar untuk pemakman ini. Namun untuk Gunung Kidul dan Kulon Progo masih akan kita koordinasikan lagi nanti,” tutup Sigit. (uk)

 


© Official website Pemerintah Daerah DIY. 2020