• Sejak mengumumkan kasus positif virus korona di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam menangani pandemi global dari Covid-19. Sebelum itu, pemerintah juga telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan.

  • Yogyakarta (16/03/2020) Meski sampai kini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum menerapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) COVID-19 berlaku di DIY, tetapi masyarakat diminta membatasi aktivitas. Masyarakat DIY pun diminta untuk turut aktif memerangi penyebaran virus Corona di DIY.

  • Bantul (18/03/2020) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan uji laboratorium guna memastikan paparan COVID – 19 berjalan cepat dan sesuai prosedur. Melalui pemantauan langsung, Rabu (18/03) di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), Bantul, Sri Sultan menyaksikan sendiri proses pemeriksaan sample milik pasien suspected Corona.

  • Yogyakarta (07/04/2020) jogjaprov.go.id - “Sampai dengan saat ini, tengah dilaksanakan koordinasi Gubernur se-Jawa, bagaimana cara mengkonsolidasikan diri untuk menekan laju pemudik. Kesepakatannya hanya itu, bagaimana kita mencoba mencari cara dan mengambil kebijakan yang menekan laju masyarakat berbondong-bondong kembali ke daerah,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

    Hal tersebut disampaikan beliau di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Selasa (07/04) malam sesaat setelah menggelar video konferensi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan.

    Pada kesempatan tersebut, Sultan turut menyampaikan bahwa saat ini Pemda DIY belum dapat memprediksi total jumlah pemudik yang akan memasuki wilayah DIY. “Diperkirakan jumlah yang mudik saat ini adalah 30%. Kami belum bisa memperkirakan peak untuk pendatang ke Jogja ini sudah selesai dan menurun ataukah belum,” jelas Sultan.

    Sultan berharap, jumlah 2.908 orang yang dinyatakan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan selalu diawasi. “Mereka yang sedang diisolasi ini akan kita beri vitamin untuk antibodi. Karena itu satu-satunya cara agar kondisi badan fit, mengingat virus Corona belum ada obatnya. Harapannya jikalau pun ada virus, tidak menghasilkan kurva lonjakan yang tinggi,” tambah Sultan.

    Terkait dengan kemungkinan adanya penolakan jenazah pasien COVID-19, Sultan mengatakan bahwa sejatinya masyarakat jangan pernah memiliki kekhawatiran semacam itu. “Selama ini saya belum pernah mendengar kasus seperti itu di DIY. Kalau pasien yang sudah meninggal, virusnya juga akan mati. Semoga tidak menimbulkan kecemasan yang berlebihan,” ujar Sultan.

    Pendapat Sultan juga turut diperkuat dengan pernyataan Sekretaris Daerah DIY, Drs. Kadarmanta Baskara Aji. Aji menuturkan bahwa pasien COVID yang meninggal sudah diurus RS dan telah memenuhi syarat untuk dimakamkan di pemakaman umum. “Persoalan nanti yang menguburkan harus pakai APD, biarlah itu menjadi kewenangan dan diurus oleh yang terkait,” ujar Aji.

    Sementara itu, berkaitan dengan penolakan tenaga medis untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat, Sultan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak kehadiran mereka tanpa dasar yang benar. “Ketika kembali, para dokter dan suster sudah membersihkan diri. Tentunya mereka juga telah memastikan dirinya bersih dan tidak ingin tertular. Mereka kan juga punya keluarga, sehingga pasti menginginkan dirinya dan keluarganya aman,” imbau Sultan.

    Lebih lanjut, Sultan mengatakan bahwa Pemda DIY telah berinisiasi untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang aktif melayani pasien positif COVID-19 di DIY. Tukas Sultan, “Kami telah menyediakan tempat di Badan Diklat Departemen Dalam Negeri, Jalan Melati, Baciro. Badan Diklat ini sudah memenuhi syarat untuk bisa digunakan sebagai tempat tinggal sementara tenaga medis. Semoga tidak ada penolakan dari masyarakat setempat.”

    Di satu sisi, Sultan juga berharap, adanya bencana nonalam COVID19 ini semakin meningkatkan rasa persaudaraan dan solidaritas diantara masyarakat. “Kita semua juga berupaya bagaimana semua bisa sehat kembali. Kita sudah berjuang bersama, dari awal kami ingin masyarakat tidak sekadar menjadi objek, namun menjadi subjek dalam proses mengatasi virus Corona. Misalnya dengan pembatasan akses jalan yang merupakan inisiatif warga. Sisi positifnya, hal itu dilakukan untuk mempermudah verifikasi yang datang, tapi kalau totally ditutup, maka perlu diingatkan.”

    Adanya solidaritas ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri. “Apalah artinya pemerintah daerah kalau masyarakatnya sendiri tidak disiplin. Adanya realokasi anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kelurahan dan perangkat desa setempat dalam rangka berpartisipasi dan membantu masyarakat di sekitarnya yang tidak memiliki akses untuk keluar karena adanya pembatasan wilayah dan sebagainya. Kekuatan Jogja kan spirit gotong royong dan modal sosial, seperti halnya saat peristiwa 2006 dan 2010,” tutup beliau.

    Dishub DIY Turut Berupaya Kontrol Jumlah Pemudik

    Di sisi lain, saat ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menekan laju pemudik. “Rencananya akan diberlakukan beberapa skenario untuk bisa mengontrol pendatang yang akan masuk wilayah DIY yakni peraturan bahwa jika naik kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, pembatasan jumlah penumpang sesuai dengan tipe jenis mobil, serta kelengkapan surat-surat dan obat-obatan yang harus dibawa,” jelasTavip.

    Adapun pemeriksaan ini akan dilakukan pada titik-titik tertentu yang tersebar di wilayah DIY sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah. Adapun operasi gabungan ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur dari Dinas Perhubungan DIY dan Kabupaten, TNI, POLRI, POL PP, ORARI, dan RAPI. Tavip berujar bahwa skema ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada minggu ini. “Akan dilakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang masuk Jogja, terkait administrasi, surat ijin dari RT tempat asal, surat dokter, juga perlengkapan kesehatan,” jelasnya.

    Tavip menambahkan, “Untuk armada umum sendiri, operator kendaraan harus melakukan sosialisasi terkait kesehatan, kendaraan harus laik jalan, membatasi jumlah penumpang sesuai dengan penerapan physical distancing, dan uslah, atau menyiasati jumlah penumpang dengan menaikkan harga.”

    Selain pengecekan di lapis luar, Tavip mengatakan bahwa akan dilakukan pula pengecekan di lapis dalam seperti terminal, bandara, dan stasiun. “Kami antisipasi angkutan umum terutama bus yang biasanya menurunkan penumpang di tengah jalan. Untuk saat ini, semua penumpang harus diturunkan di terminal dan didata."
    .
    Jika saat pemeriksaan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pribadi, maka pihaknya akan melarang kendaraan tersebut memasuki wilayah DIY. “Untuk kendaraan umum seperti bus, akan menjadi kewenangan Dirjen Perhubungan Darat. Kami akan mencatat plat nomor bus, PO apa, dan pelanggaran apa yang dilakukan. Kalau memenuhi syarat pun, tidak serta merta bisa lolos, tetap harus ada pemeriksaan sesuai SOP, misalnya thermo gun dan surat-surat,” tutup Tavip. [vin]

  • Pemerintah menyebut kasus positif Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 96 kasus hingga hari ini. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyebut di DIY hingga saat ini negatif Corona.

  • Endro Wardoyo, Ketua Komite JIFFINA 2020 mengungkapkan pameran tersebut tetap digelar karena mengingat peserta maupun calon pembeli telah mendaftar sejak lama. Di tengah lesunya produksi mebel dan kerajinan dari China akibat serangan virus corona, kesempatan menaikkan penjualan produk Indonesia justru kian besar. Endro memastikan, semua protokol yang ditetapkan untuk membuat ajang ini aman, akan diterapkan.

  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan 132 rumah sakit rujukan di setiap provinsi untuk penanganan kasus virus corona. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

  • UMKM Terpukul

    Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pihak yang paling merasakan sangat terpukul atas dampak dari pandemi covid-19 pada wilayah DIY. Bahkan analisa Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY yang bersumber dari olahan data Dinas Koperasi UKM DIY, menunjukkan lebih dari 55 persen konsumen tidak dapat mengakses produk-produk UMKM, sehingga menurunkan omzet penjualan UMKM. Akibatnya sekitar 44 persen UMKM terpaksa melakukan lay-offatau menekan jumlah tenaga kerja, dengan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja.   Kondisi itu mengaskan bahwa UMKM menjadi pihak yang terdampak, dengan sebagian besar dari mereka mengharapkan dukungan informasi atau media pemasaran. Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya dukungan kebijakan dalam rangka mendukung pembelian produk-produk UMKM.

    Mencermati hal itu, Pemerintah Daerah menilai upaya pemulihan ekonomi menjadi langkah yang dilakukan seiring dengan menekan penyebaran pandemic covid-19, dengan sejumlah tahapan dan prioritas. Salah satunya, dengan memberikan rangsangan masyarakat untuk membeli produk-produk UMKM, sebagaimana SE Gubernur DIY Nomor 519/7669 tentang himbauan untuk pembelian produk-produk UMKM.

    SIBAKUL JOGJA Free Ongkir, sebagai sebuah aksi pemberdayaan nyata

    Sebagai tindak lanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM DIY mengoperasionalkan kebijakan tersebut dengan memberikan insentif maupun stimulus bagi UMKM terdampak covid-19. UMKM yang menjadi mitra Dinas Koperasi UKM DIY, diberi fasilitasi bebas ongkos kirim, apabila produknya dibeli oleh konsumen. Langkah ini, dibranding dengan SIBAKUL JOGJA free-ongkir, yang dimaksudkan produk-produk UMKM bisa mendapatkan pasarnya dengan konsumen, tanpa mendatangi atau bertransaksi secara konvensional, yang kesemuanya ditopang melalui sistem berbasis web. Sebelumnya, SIBAKUL JOGJA sebenarnya adalah sistem pendataan bagi koperasi dan UMKM, dikembangkan pada tahun 2019 untuk kemudian menjadi markethub untuk memasarkan produk-produk UMKM yang transasksinya dilakukan secara online.

    Pembelian produk UMKM dilakukan secara daring atau on-line dengan tujuan meneguhkan kebijakan social distancing, melalui laman : (1) web sibakuljogja.jogjaprov.go.id sebagai market hub, dan (2) aplikasi playstore JOGJAKITA, yang didalamnya terdapat menu SIBAKUL JOGJA. Singkatnya, konsumen sama sekali tidak dibebani biaya ongkos kirim terhadap produk yang dibeli dari UMKM.

    Ini adalah aksi nyata terhadap pemberdayaan UMKM yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir, sekaligus melakukan pembinaan terhadap UMKM. UMKM yang berupaya bertahan di tengah pandemic covid-19 ini difasilitasi pemasarannya melalui SIBAKUL JOGJA dan mendapatkan kemudahan bebas ongkos kirim atau free-ongkir. Langkah ini justru disambut hangat oleh UMKM yang ada di DIY, untuk berbondong-bondong mendaftar ke Dinas Koperasi & UKM, secara online. Bahkan hingga pertengahan Juni, sudah terdapat 300 UMKM yang mendapat fasilitas free-ongkir, dengan sekitar 50 hingga 100 UMKM dalam proses kurasi oleh tim inventory Dinas Koperasi UKM DIY. Salah satu, pertimbangan dalam melakukan kurasi ini diantaranya adalah ketersediaan stok produk, melek IT, ketersediaan akses layanan perbankan secara daring, dan proses produksi yang tetap berpijak pada protocol kesehatan.

    Pada sisi lain, animo masyarakat terhadap pengembangan SIBAKUL JOGJA free-ongkir ini cukup antusias, ketika hingga pertengahan Juni 2020, menunjukkan bahwa ongkos kirim senilai Rp 40 juta mampu memutar bisnis perekonomian masyarakat (konsumen, UMKM, dan ojol) senilai hampir Rp 240 juta atau enam kali lipatnnya. Artinya, skema pemberdayaan UMKM ini,  menjadi jawaban untuk pemulihan ekonomi bagi kalangan bawah yang masih berkeinginan untuk terus berjuang melewati masa pandemi covid-19 ini. Diharapkan kegiatan SIBAKUL JOGJA free ongkir ini menjadi cerminan nyata terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam memberikan insentif bagi masyarakat yang menginginkan layanan produk tanpa ribet dan kemudahan bagi pelaku KUMKM untuk mendapatkan pasarnya melalui media daring dan keringanan pada aspek biaya pengirimannya.

    (mohon untuk dirilis pada media cetak dan media online)

  • Sri Sultan Hamengku Buwono X menyapa warga dengan memberikan pernyataan mengenai wabah pandemik COVID-19 yang sedang terjadi di Yogyakarta. Lewat agenda Sapa Aruh "Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona", Ngarsa Dalem akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat Yogyakarta secara langsung pada Senin (23/03) pukul 10.00 WIB di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.

    Pada kesempatan tersebut, Sultan menekankan kepada masyarakat DIY agar di masa tanggap darurat bencana virus corona ini, masyarakat harus menghadapinya dengan sikap sabar-tawakal, tulus-ikhlas, pasrah lahir-batin, disertai  ikhtiar yang berkelanjutan. Sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat juga diimbau dan memiliki kesadaran untuk melakukan karantina diri selama 14 hari apabila merasa kurang sehat. Demikian halnya seperti dalam peribahasa Jawa “Gusti paring dalan kanggo uwong sing gelem ndalan” atau Tuhan akan memberi jalan kepada manusia yang mau mengikuti jalan kebenaran.

    Disamping itu, Ngarsa Dalem turut mengingatkan bahwa sejatinya masyarakat harus menjaga diri, keluarga, dan masyarakat, dengan menjaga jarak. Penyebabnya adalah seringkali seseorang beranggapan bahwa dirinya sehat, namun tentunya tidak bisa memastikan bahwa kondisinya benar-benar sehat atau dengan kata lain adalah sebagai penyebar penyakit.

    Selain upaya preventif yang dapat dilakukan, sejatinya manusia juga seyogyanya selalu mengingat sikap eling atau selalu mengingat Tuhan Yang Maha Kuasa. Pengejawantahan sikap eling atas Sang Maha Pencipta dapat dilakukan dengan laku spiritual: “lampah” ratri, zikir malam, mohon pengampunan dan pengayoman-Nya. Musibah pandemik ini adalah satu satu takdir yang telah digariskan-Nya. Jangan marah bila musibah menimpa diri dan jangan sedih bila kehilangan sesuatu atau datan serik lamun ketaman, datan susah lamun kelangan.

    Kita hanya bisa pasrah kepada Sang Maha Pencipta, agar senantiasa diberikan kuat selamat terbebas dari semua penyakit dan segala petaka. Pun dijauhkan dari segala marabahaya yang besarnya melebihi kemampuan manusia.

    Sultan mendoakan kepada seluruh masyarakat DIY supaya diberkahi kesehatan dan diridhai serta dicukupkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap langkahnya. "Pamujiku: Sehat, sehat, sehat!. Mugi Gusti Allah ngijabahi. Rahayu kang pinanggih," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X.

  • Yogyakarta (26/03/2020) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sedang melakukan perumusan teknis terkait dengan re-alokasi anggaran untuk menghadapi pandemik Virus Corona. Hal tersebut dilakukan guna menjaga perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat DIY tetap terstandar.

    Sri Sultan mengungkapkan, pemerintah pusat sudah mengarahkan kebijakan terkait re-alokasi anggaran tersebut. Re-alokasi anggaran ini dilakukan guna memperkuat bantuan kepada masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan ekonomi yang di akibatkan oleh wabah Virus Corona. Menurut Sri Sultan, re-alokasi anggaran di OPD harus dilakukan dengan lebih hati-hati, sehingga jangan sampai terjadi anggaran yang mampu mendukung perekonomian justru tidak terakomodir.

    Usai menggelar rapat dengan Forkopimda DIY, Kamis (26/03) di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Gubernur DIY yang didampingi Wagub DIY serta Sekda DIY ini menghimbau perbankan untuk berkoordinasi dengan OJK, BI dan Pemda. Sri Sultan telah melakukan dialog dengan pihak-pihak tersebut agar membantu debitur mendapatkan peninjauan angsuran maupun pelunasan pinjaman pokok bunga apabila memungkinkan.

    “Pemerintah daerah juga akan membantu debitur untuk menyelesaikan dan menjembatani dengan perbankan Yogyakarta sesuai arahan dari Bank Indonesia maupun OJK yang tadi sudah menjadi keputusan bersama,” ujar Sri Sultan.

    Namun demikian, kekuatan pemerintah tentu tidak akan mampu menopang apabila tidak ada dukungan penuh dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Saat ini banyak sekali masyarakat perantauan asal DIY yang pulang kembali ke DIY karena daerah perantauan mereka menjadi zona merah. Hal itu mengakibatkan dalam dua hari terakhir DIY mengalami lonjakan jumlah masyarakat yang harus dipantau kondisinya.

    Para pemudik ini tidak mungkin dicegah karena merupakan penduduk DIY. Oleh karena itu Sri Sultan menghimbau Bupati/Walikota se-DIY beserta perangkatnya untuk turun tangan menumbuhkan kesadaran pemutusan mata rantai Virus Corona.

    “Mereka yang masuk ke Jogja harus diisolasi minimal 14 hari. Dari isolasi itu akan dilakukan pemeriksaan apakah positif atau negatif. Untuk itu, Lurah, Dukuh, Babinsa, Babinkamtibmas kami kerahkan untuk mendata mereka semua,” jelas Sri Sultan.

    Untuk itu, Sri Sultan sangat berharap kepada masyarakat pemudik agar memiliki kesadaran diri untuk mengisolasi diri serta berkomunikasi dengan pejabat berwenang di lingkungannya. Dengan begitu, penangan akan semakin cepat dan tidak menularkan terhadap masyarakat lokal serta orang-orang yang berdomisili di sekitarnya.

    “Fakta sampai hari ini yang ada di Jogja adalah jumlah masyarakat terpapar yang makin banyak itu semua adalah produk impor dalam arti tertular. Mereka bisa dipastikan telah melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang sudah merah, atau kontak dengan mereka yang baru saja melakukan perjalanan,” ujar Sri Sultan.

    Lebih lanjut Sri Sultan berharap, jumlah lonjakan ODP yang hingga mencapai 1000 orang ini diharapkan mampu menjadi bahan instrospeksi dari masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan pemerintah untuk menanggulangi bencana ini tidak akan menghasilkan jika tidak dibarengi kesadaran masyarakat. Nantinya, tidak hanya dampak ekonomi yang akan diterima masyrakat apabila tidak mematuhi kebijakan, namun akan merembet ke sektor lain.

    “Kami harap masyarakat memahami tantangan kita hadapi ini memerlukan kebersamaan dan disiplin diri untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Mohon kerjasamanya,” tutup Sri Sultan.

  • Kementerian Kesehatan mengumumkan istilah-istilah baru dalam penanganan pandemi Covid-19. Keputusan itu tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

    Istilah baru yang dimaksudkan adalah Kasus Probable, yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat atau gagal napas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS). Probable bisa juga didefinisikan untuk penderita IPSA berat yang meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan terkena Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium terkait reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR).

    Dalam keputusan tersebut juga dibeberkan beberapa istilah lain yang selama ini sudah dikenal masyarakat dan kini mengalami perubahan. Di antaranya orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Perubahan istilah tersebut menjadi Kasus Suspek, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.

    Seseorang disebut mengalami Kasus Suspek apabila memiliki salah satu dari kriteria berikut:

    1. Orang dengan ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
    2. Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
    3. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Sedangkan seseorang dengan Kasus  yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus Konfirmasi dibagi menjadi dua, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Kemudian seseorang disebut sebagai Kontak Erat ketika memiliki riwayat kontak dengan Kasus Probable atau Konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

    1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
    2. Sentuhan fisik langsung dengan Kasus Probable atau Konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
    3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi tanpa menggunakan alat pengaman diri (APD) yang sesuai standar.
    4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Pada Kasus Probable atau Konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Pada Kasus Konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Discarded dan Selesai Isolasi

    Selain istilah-istilah tersebut tadi, dalam keputusan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu tercantum juga istilah baru seperti Pelaku Perjalanan, Discarded, dan Selesai Isolasi. 


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Pelaku Perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir. Kemudian, disebut Discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

    1. Seseorang dengan status Kasus Suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.
    2. Seseorang dengan status Kontak Erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    Istilah Selesai Isolasi terjadi apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:

    1. Kasus Konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
    2. Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
    3. Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.


    (sumber : instagram.com/humasjogja/)

    (artikel pernah dimuat pada laman web indonesia.go.id, dengan judul "Istilah-istilah baru dalam Penanganan Covid-19")

  • Bantul (01/04/2020) jogjaprov.go.id – Menghadapi bencana non alam Covid – 19, sejumlah belasan ribu keluarga kurang mampu rencananya akan menerima Jaminan Hidup (Jadup) dari Pemda DIY selama masa Tanggap Darurat Covid - 19. Rencananya Jadup ini akan disistribusikan sebanyak dua kali, yaitu bulan April dan Mei 2020.

    Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID – 19 DIY Bidang Sosial Kemasyarkatan, Drs. Untung Sukaryadi, M.M., Rabu (01/04). Untung yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial DIY itu mengungkapkan, program ini diperuntukan bagi mereka warga kurang mampu yang makin terpuruk oleh imbas pandemi Virus Corona.  

    “Kita bertanggung jawab memberikan suatu perlindungan dan jaminan sosial. Salah satu tugasnya adalah memastikan masyarkat miskin bisa tetap makan dengan layak,” jelas Untung

    Ditemui di Kantor Dinas Sosial DIY, Banguntapan, Bantul ini menyampaikan, program ini dibuat untuk memastikan kebutuhan primer masyarakat tetap terjamin. Hal ini didasari dengan banyaknya warga miskin yang kehilangan mata pencaharian selama menghadapi tanggap darurat Covid – 19.

    “Jaminan hidup ini atau bantuan sosial ini untuk seluruh keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian yang mengandalkan tenaga atau jasa yg macet karena terdampak Covid – 19. Nantinya akan diberikan selama 2 bulan karena Tanggap Darurat DIY sampai 29 Mei 2020,” tutur Untung.

    Rencananya penyaluran bantuan ini akan diberikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp. 625.000,00. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan mengingat masyarakat harus mengurangi aktifitas di luar rumah. Terkait dengan ketersediaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag, serta dinas-dinas terkait untuk memastikan logistik yang dibutuhkan terpenuhi. Selain itu, Untung juga menggandeng CSR-CSR untuk bisa melancarkan program ini.

    Rencananya, program ini bisa direalisasikan pada awal April 2020. Hal tersebut mengingat kebutuhan masyarakat makin mendesak untuk dipenuhi. Sebab apabila kebutuhan pangan tidak terpenuhi, Untung khawatir akan timbul penyakit-penyakit baru di tengah masyarkat mengingat kesehatan tubuh juga sangat penting untuk menghindari terpapar Virus Corona. Selain itu, rasa lapar juga memicu kriminalitas meningkat.  Untuk prosesnya sendiri, Untung mengaku sudah mendapatkan izin dari Gubernur DIY untuk merealisasikan program kemanusiaan ini.

    Program ini akan di terapkan dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY. Kabupaten/kota telah berkomitmen untuk mendukung penuh. Karena Pemda DIY sendiri mengaku tanpa bantuan dari Kabupaten/kota program ini tidak akan berjalan.

    Untung berharap program ini mampu menekan kemungkinan akan terjadinya permasalahan-permasalahan sosial di masyarkat. Apabila kebutuhan dasar terpenuhi, maka diharapkan tidak timbul permasalahan baru yang justru akan semakin menjauhkan masyarkat dari kata sejahtera. Untuk itu Untung juga berharap masyarakat sabar menghadapi bencana dan mendukung seluruh langkah pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. kesadaran masyrakat untuk mendukung pemerintah akan menjadi bahan bakar penggerak pemerintah untuk mengupayakan perwujudan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (uk)

    Humas Pemda DIY

  • Yogyakarta (24/08/2021) jogjaprov.go.id– Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, menerima sejumlah usulan dari para tenaga ahli dan tokoh masyarakat terkait penanganan Covid-19 DIY. Beberapa diantaranya mengenai penguatan integrasi data dan penerapan pendekatan budaya untuk mengubah perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19. 

    Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 DIY secara daring, Selasa (24/08) siang. Sri Paduka mengikuti rapat dari Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, didampingi Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono, dan Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana. Agenda ini juga diikuti beberapa pimpinan OPD DIY yang terlibat dalam operasional penanganan Covid-19.

    Beberapa ahli yang dilibatkan pada agenda tersebut yakni Prof. dr. Ova Emilia SpOG(K).(UGM), Eko Paripurna (UPN Veteran Yogyakarta), dr. Riris Andono Ahmad (UGM), Prof. Yayi Prabandari (UGM), Prof. Pande Made Kutanegara (UGM), dr. Darwito, SH., (PERSI), Dr. Indira Laksmi Gamayanti., M.Psi. (Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia), Dr. Hakimul Ikhwan (UGM), dan Sekda DIY periode 2017-2019 Ir. Gatot Saptadi.

    Disampaikan pada rapat tersebut, beberapa klausul yang dapat ditindaklanjuti Pemda DIY sebagai berikut:

    • Pendekatan kepada Masyarakat
    1. Masih terdapat kelompok masyarakat yang minim informasi soal Covid-19 terutama masyarakat di wilayah pedesaan dan kelompok yang bukan pengakses media sosial.
    2. Terdapat masyarakat yang tidak berlaku jujur untuk mengakui bahwa yang bersangkutan positif Covid-19 sehingga menghambat proses 3T yang akan dilakukan.
    3. Beberapa lansia atau anggota masyarakat hanya hadir pada vaksinasi dosis pertama, namun tidak hadir pada saat vaksinasi dosis kedua.
    4. Masyarakat paham protokol kesehatan, namun perilakunya belum mencerminkan hal tersebut
    • Pendampingan Kelompok Masyarakat    
    1. Pentingnya penguatan pada pendampingan keluarga terutama keluarga atau anak-anak yang anggotanya atau ayah dan ibunya meninggal dunia karena Covid-19
    2. Pendampingan untuk tenaga kesehatan yang saat ini sangat lelah dalam memberikan perawatan atau penanganan pasien positif Covid-19
    3. Diperlukan pendampingan intensif kepada pasien positif yang melakukan isolasi mandiri di isoter
    4. Permasalahan psikologis pada level awal juga perlu diperhatian, agar tidak menimbulkan gangguan kejiwaan
    • Manajemen Data dan Koordinasi Lintas Sektor
    1. Pentingnya penguatan manajemen satu data yang memuat mengenai data-data terkait penanganan Covid-19 seperti jadwal vaksinasi, stok vaksin, bantuan sosial, data relawan, stok oksigen, dan sebagainya (sistem data lapangan yang komprehensif)
    2. Pembuatan 1 pos komando (induk) sebagai pusat integrasi informasi, data, dan pengalaman dari berbagai pihak 
    •  Sosialisasi dan Perubahan Perilaku Masyarakat
    1. Sosialisasi penggunaan masker perlu dilakukan dengan pendekatan personal dan sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar.
    2. Perlunya keterlibatan komunitas untuk bisa membantu proses sosialisasi protokol kesehatan dan ajakan vaksinasi
    3. Masyarakat yang belum menyadari pentingnya vaksinasi perlu diperlakukan dengan pendekatan khusus
    4. Pendekatan budaya sesuai dengan karakter DIY dapat dijadikan suatu amunisi yang kuat karena sesuai dengan karakter dan kearifan lokal warga DIY
    • Strategi dan Program Mitigasi Bencana (Jangka Panjang)
    1. Vaksin tak bisa 100% diandalkan sebagai perisai pandemi, namun tetap perlu dilakukan setiap warga untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar dampak paparan Covid-19 dapat diminimalisir. Oleh karenanya, ajakan vaksinasi perlu disampaikan lebih gencar
    2. Perlu strategi khusus penanganan pandemi, sebab dimungkinkan keberadaannya akan berlangsung lama
    3. Pembentukan 2 layer manajerial penanganan Covid-19 yakni layer pengambil kebijakan dan layer pelaksana operasional
    4. Pengadaan fasilitas seperti RS Lapangan sebagai antisipasi kembali terjadinya lonjakan kasus
    5. Pelayanan pasien non Covid-19 tetap menjadi prioritas
    6. Penguatan keterlibatan tokoh yang mempersuasi untuk vaksin dan menerapkan protkes 

    Di samping itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah pengoptimalan Satgas Covid-19 yang berada di level terkecil tingkat RT/RW. Peranan dari Satgas ini tidak hanya melakukan distribusi logistik, pemindahan pasien dari isoter/rumah ke RS, atau membantu kegiatan 3T saja. Satgas Covid019 tingkat desa juga dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan, ajakan vaksinasi, serta memberikan edukasi agar masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, bersedia pindah ke isoter karena pengecekan kesehatan lebih terpantau, fasilitas serta logistik lebih terjamin.

    Sri Paduka selanjutnya menyampaikan apresiasi terkait dengan usulan dari para ahli. Beliau akan segera menindaklanjuti usulan-usulan tersebut untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 di DIY. “Saya kira ini usulan yang baik, kepedulian rekan-rekan dalam penanganan pandemi akan sangat membantu kinerja pemerintah daerah,” ujar Sri Paduka.

    Hal senada juga diutarakan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Aji menginstruksikan agar setiap OPD DIY yang diberikan tanggung jawab dan terlibat dalam penanganan Covid-19, untuk segera melakukan rapat koordinasi. “Bapak/Ibu yang menjadi koordinator pada setiap OPD DIY, mohon segala usulan ini dijadikan perhatian. Segera adakan rapat tindak lanjut dengan para tenaga ahli dan pakar tadi agar segera menentukan prioritas yang bisa dilakukan,” tutupnya. [vin]

     

    HUMAS DIY   

    (artikel juga dimuat pada laman web jogjaprov.go.id/berita )

  • Yogyakarta (01/04/2020) jogjaprov.go.id -- Menindaklanjuti pengirimnan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pusat, Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembayun Setyaning Astuti, M.Kes., memberikan penjelasan mengenai proses pendistribusian yang telah dilakukan.

    “APD didistribusikan ke Rumah Sakit secara on demand, jadi kita menerima data Rumah Sakit mana saja yang membutuhkan lalu kita akan berikan. Namun demikian, harus jelas peruntukan APD itu akan digunakan untuk siapa saja. Kalau kami berikan 10, maka harus tahu 10 itu untuk apa saja. Di RS kan banyak tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lain yg baik secara langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan pasien dan bekerja di area infeksius," ujarnya
    .
    Pembayun menambahkan bahwa hal pendistribusian APD di Rumah Sakit memerlukan komunikasi yang baik dengan para tenaga medis dan tenaga kesehatan. “List data yang lengkap akan membantu kami dalam membuat perencanaan kebutuhan dan pendistribusian. Terkadang kami diminta untuk mengirimkan APD dengan jumlah tertentu, namun ketika kami meminta rincian datanya, feedback lama diberikan,” jelasnya saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan DIY.
    .
    Disamping itu, disinggung mengenai masyarakat yang berinisiatif untuk membuat APD dan masker sendiri, Pembayun menyatakan apresiasinya. “Saya mengapresiasi masyarakat yang membuat APD secara swadaya. Hanya saja, RS yang menerima APD yang dibuat oleh swadaya masyarakat sejatinya harus memberikan keterangan dan laporan kepada Dinas Kesehatan DIY,” jelas Pembayun. Menurutnya, hal ini akan semakin memudahkan pihaknya dalam melakukan pendistribusian APD secara adil bagi RS yang membutuhkan tetapi hanya bergantung pada bantuan dari Pemda DIY

    Di sisi lain, mengenai adanya pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19, Pembayun menjelaskan bahwa tes tersebut diprioritaskan untuk tenaga medis dan kesehatan atau orang yang sering berkontak langsung dengan pasien. “Pendistribusian 14,000 RDT yang kita terima pun harus jelas seperti halnya APD. Kami kirimkan berdasar permintaan dari kabupaten/Kota, RS namun juga disertai data yang baik karena RDT dilakukan termasuk untuk mereka yang berstatus sebagai ODP (hasil tracing),” jelas Pembayun. Jadi selanjutnya bisa didapatkan gambaran berapa banyak ODP atau PDP pada suatu wilayah kerja, strategi cepat dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan dalam pelayanan kesehatan/menekan angka kematian

    Lebih lanjut, Pembayun mengimbau kepada masyarakat, untuk sebisa mungkin mengenakan masker jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain dalam keramaian atau alat transportasi umum. Yang perlu ditekankan, masker yang dipakai oleh masyarakat adalah masker non medis bisa berbahan dasar kain katun atau sejenisnya.

    Masker surgery atau N95 diperuntukkan bagi tenaga medis dan paramedis karena punya daya filtrasi >95%. Masker non medis bisa dibuat sendiri, bisa ditambahkan lapisan fislin yang menyerupai penyaring pada masker surgery,” jelasnya. Menurut Pembayun, penggunaan masker non medis bertujuan untuk menjaga yang sehat ataupun meminimalisir penyebaran/transmisi virus COVID-19 kepada yang lain. ”Dengan memakai masker, saya melindungi saya anda, anda melindungi saya,” tutupnya. 

  •  

    Yogyakarta (06/09/2021) jogjaprov.go.id – Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, mewakili Wakil Gubernur DIY, menyampaikan beberapa poin yang dapat menjadi pertimbangan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Penanganan Covid-19 di DIY, Senin (06/09) siang.

    Pada agenda yang digelar luring secara terbatas dari Ruang Rapat Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro, Yogyakarta ini, Sekda DIY juga memberikan beberapa penjelasan terkait masih diberlakukannya status level 4 PPKM DIY oleh pemerintah pusat. Agenda paparan dipimpin Andriana Wulandari, S.E. dari Fraksi PDIP selaku Anggota Komisi D DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Covid-19 DIY.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono, Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajoen Setyaningastutie, dan Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto.

    Salah satu poin yang disampaikan oleh Aji adalah upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota. “Per Tanggal 5 September 2021 penerima vaksinasi dosis 1 telah mencapai 1.793.194 orang atau 62,27%. Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 788.338 orang atau 27,38% dan dosis 3 kepada tenaga kesehatan 20487 orang atau 60,61%,” terangnya.

    Lanjut Aji, rata-rata vaksinasi dalam 7 hari terakhir mencapai 29.572 orang/hari dengan kecenderungan meningkat. Per 5 September 2021 jumlah akseptor mencapai 34.912 orang. “Antusiasme masyarakat terhadap vaksinasi di DIY berdasar hasil survei, bulan Agustus 2021 menunjukkan sangat tinggi yaitu 98% menyatakan berminat,” urai Aji.

    Tambah Aji, terkait dengan Bed Occupancy Rate (BOR),menunjukkan tren penurunan. “Tingkat keterisian bed rujukan Covid-19 semakin membaik dengan keterisian per 5 September 2021 mencapai 29,22% meliputi BOR critical (ICU) 40,67% dan BOR isolasi 27,29%,” jelasnya.

    Sementara terkait tracing, Aji mengatakan jika per 5 September 2021 angka rasio mencapai 18,66 dari sejumlah 260 kasus konfirmasi dan 4.851 tracing-testing. “Jumlah tracer di puskesmas saat ini mencapai 870 orang dan mendapat dukungan dari relawan BNPB, TNI, Polri serta relawan lainnya. Perlu diperhatikan juga terkait pengaturan jam kerjanya,” ujarnya.  

    Aji juga menyoroti faktor-faktor yang menyebabkan perubahan perilaku masyarakat. “Ada empat faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku yakni transmisi, kematian, tracing,dan perawatan. Terkait perubahan perilaku ini sudah ada regulasinya yakni Keputusan Gubernur DIY No.32/KEP/2021, Pergub DIY No.24/2021, dan Ingub DIY No.22/INSTR/2021,” jelasnya.

    Mengenai kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 di RS Rujukan, Aji mengaku bahwa stok oksigen saat ini sudah tercukupi, atau mendekati normal. “Kebutuhan oksigen liquidrata-rata per hari di DIY itu sekarang 15 ton,” ujarnya. DIY pun telah memiliki oksigen generator yang berpusat di Balai Pengembangan Teknologi Tepas Guna (BPTTG), Jl. Kusumanegara, Yogyakarta yang berada di bawah koordinasi Disperindag DIY. Sentra oksigen ini setiap harinya dapat melayani sekitar 350 tabung oksigen berukuran 6 meter kubik.

    Selain sentra oksigen terpusat di BPPTG tersebut, beberapa RSUD telah memiliki generator oksigen secara mandiri seperti RSUD Wonosari (Gunungkidul), RSUD Panembahan Senopati (Bantul), dan RSUD Nyi Ageng Serang (Kulon Progo) yang memiliki kapasitas oksigen generator yang berbeda antara satu dengan lainnya.

    Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Dikpora DIY ini juga menyoroti soal pembelajaran tata muka sekolah-sekolah di DIY. “Kita tidak bisa terburu-buru dalam memutuskan dimulainya pembelajaran tatap muka. Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, guru dan muridnya sudah harus divaksinasi.”

    Adapun per Kamis (26/08), dari 276.680 siswa jenjang SMA, SMK, SLB, dan SMP, yang sudah tervaksin 64.156 siswa. Sementara yang belum tervaksin 212.524 siswa (23,19%). Sementara, persentase tervaksin pendidik sudah 94,8%. Untuk pendidik SMA, SMK dan SLB sejumlah 12.267, belum vaksin 673 guru disebabkan karena sakit dan penyintas, serta pendidik yang belum tervaksin saat ini dalam proses vaksinasi.

    Terkait dengan kesiapan dari sisi sarana dan prasarana protokol kesehatan, secara umum sekolah di DIY telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka meski masih secara terbatas. Dalamperjalanan mempersiapkan pembelajaran tatap muka, perlu adanya persiapan yang harus dilakukan diantaranya sosialisasi mekanisme pembelajaran tatap muka ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah; kesiapan sekolah memodifikasi ruang pembelajaran, waktu pembelajaran, jadwal, dan materi; penyiapan lingkungan sekolah sesuai kriteria protokol kesehatan; indentifikasi/pemetaan kondisi kesehatan warga sekolah; dan adanya formulir persetujuan/izin dari orang tua siswa.

    Hal lain yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian, menurut Aji, adalah keberadaan Jaga Warga. Tugas Jaga Warga:menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

    Guna melancarkan operasional Jaga Warga, DIY telah mengucurkan Dana Keistimewaan atau Danais untuk desa-desa di DIY dengan total Rp22.6 Miliar untuk 392 Kalurahan di DIY. Hingga 5 September 2021, dana ini sudah dicairkan oleh 315 kelurahan di DIY dengan realisasi anggaran sekitar Rp20,5 Miliar.

    Seusai paparan, dilanjutkan dengan tanggapan beberapa fraksi partai dan perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota. Adapun segala paparan dari Sekda DIY akan ditindaklanjuti pada paparan yang akan digelar bersama pakar akademisi, kesehatan, serta tokoh masyarakat yang akan digelar Selasa (07/09) di lokasi yang sama.

    Terkait dengan masih diberlakukannya status Level 4 pada PPKM DIY, Aji mengatakan bahwa penentuan level PPKM suatu wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Meskipun sebelum ini kasus di DIY turun, namun pusat tidak bisa serta merta menurunkan status DIY menjadi level di bawah 4.

    Hal ini karena DIY adalah wilayah aglomerasi, dimana antara satu kabupaten/kota dengan yang lain saling berdekatan dan saling terkait. Selain itu, DIY memang tidak luas sehingga potensi untuk saling berhubungan bisa dikatakan sangat besar,” tukasnya. “Posisi kita saling berdekatan. Meskipun tidak semua kabupaten/kota berada di zona merah, namun akan saling berhubungan. Maka itu pemerintah pusat memutuskan untuk kembali di level 4 karena kalau tidak nanti saling menulari.

    Ditambah lagi, sumber utama ekonomi di DIY adalah pariwisata dan pendidikan. “Dua unsur ini adalah kerumunan yang menghidupkan DIY. Jika dua unsur ini tidak ada, bisa dipastikan ekonomi DIY terpuruk. Masyakat terpapar atau lapar, adalah dua hal yang memang sangat sulit kita hindari.”

    Aji lantas menambahkan, menyelaraskan upaya ekonomi dan kesehatan membutuhkan usaha yang tidak sedikit. Harus ada saling supportdan kesadaran masing-masing karena saat ini kedua unsur ini sedang berjalan bertentangan. “Pada kesehatan, orang dituntut dengan pembatasan-pembatasan dan diharuskan diam demi kesehatan. Sementara menurut Aji, pertumbuhan ekonomi sangat erat dengan berbagai kerumunan seperti pariwisata pendidikan, yang semuanya berbasis kerumunan,” tutupnya. [vin]

     

    HUMAS DIY  

    (artikel juga dimuat pada laman web jogjaprov.go.id/berita )

  • Yogyakarta (02/04/2020) jogjaprov.go.id - Pemerintah DIY kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan yang terbaik menangani CoViD-19. Harapannya, semakin cepat penyelesaian pandemik ini, akan semakin cepat pulih pula kondisi DIY. Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (02/04) di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

    Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan tim ahli dari UGM terkait penanganan ODP dan PDP dengan baik. Sampai Kamis (02/04), jumlah ODP ada 2.225 orang dan PDP sebanyak 225 orang.

    “Yang terpenting saat ini, bagaimana ODP dan PDP yang sudah ada ini bisa ditangani dengan baik. Kalaupun ada penambahan, juga harus bisa ditangani dengan baik,” ungkap Sri Sultan.
    Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY telah melakukan pendataan sejak awal terkait seberapa efektifnya isolasi diri, bahkan pengertian isolasi diri juga harus satu suara. Selain itu, terkait tempat isolasi apakah ada dan sudah siap. Semua masukan dan hasil koordinasi dengan para ahli, tentu bisa menjadi solusi penanganan pandemik ini.

     “Tentu itu (masukan) bisa menjadi pilihan, bagaimana agar virus ini di Jogja makin cepat turun, tentu akan makin baik. Masalah cepat selesai, ekonomi jogja juga akan kembali normal,” papar Sri Sultan.

    Di hari yang sama, Sri Sultan juga telah menggelar video conference dengan Presiden RI, Joko Widodo. Meski dari hasil video conference kali ini belum ada keputusan yang pasti terkait dilarang tidaknya mudik, tetapi sudah ada beberapa trik yang dipersiapkan untuk menekan pemudik.

    “Keputusan dilarang tidaknya mudik biar jadi keputusan Presiden. Tapi sudah ada perkiraan tentang apa yang akan terjadi atau yang bisa dilakukan. Jika nantinya keputusan mudik tidak dilarang, tetap ada komponen yang harus diatur, utamanya dalam transportasi,” jelas Sri Sultan.

    Sri Sultan menambahkan, transportasi yang disediakan oleh pemerintah, seperti kereta api, bus, maupun pesawat harus mampu memenuhi persyaratan physical distance. Artinya, jarak duduk penumpang harus diatur dengan jarak minimal 1,8 meter.

    “Jadi misalnya, kapasitas satu bus 40 orang, perkiraan hanya bisa menampung 20 orang. Artinya, harga tiket bisa naik menjadi dua kali lipat. Hal-hal seperti inilah yang diharapkan bisa menghambat para pemudik,” ungkap Sri Sultan.

    Namun, jika masih saja ada warga yang mudik, konsekuensinya, para pemudik wajib menjalani isolasi diri di rumah selama 14 hari. Dan untuk pemudik yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi, perlakuan bisa dilakukan lebih ketat lagi karena belum tentu memenuhi persyaratan physical distance. “Memang seperti itu yang seharusnya dilakukan. Jadi ya harus dijalankan,” tegas Sri Sultan.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Drs. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini Pemda DIY telah menyediakan dua lokasi karantina, yakni di Pusdiklat Kemendagri di Baciro, Yogyakarta dan Asrama Haji di Sleman.

    Dalam waktu dekat, kedua lokasi tersebut akan diperuntukkan menampung tenaga medis. “Tapi nanti akan kami bagi dua, satunya untuk menampung tenaga medis, satunya untuk non tenaga medis. Untuk daya tampungnya, Pusdiklat bisa menampung 150 orang, sedangkan Asrama Haji sekitar 300 orang,” imbuhnya. Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Aji mengatakan, Pemda DIY akan menindaklanjuti PP PSBB tersebut. Namun untuk saat ini dasar dari penanganan CoViD-19 di DIY masih kepada UU Kebencanaan. (Rt)

     

     

  •  

    Yogyakarta (03/04/2020) jogjaprov.go.id – Mengatisipasi jenazah pasien Covid – 19 yang kemungkinan akan di tolak warga untuk dimakamkan di pemakanan umum, Pemda DIY mempersiapkan pemakaman massal untuk pasien Covid -19. Meskipun demikian, Pemda DIY tidak berharap akan terjadi penolakan pemakanan jenazah di pemakaman umum.

    Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Drs. Sigit Sapto Rahardjo, M.M mengungkapkan hal demikian usai melakukan teleconference dengan Kemendagri, Jumat (03/04) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

    “Kita menyiapkan dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidka menerima. Kita Siapkan,” ujar Sigit.

    Sigit mengungkapkan, penyediaan pemakaman umum untuk pasien Covid – 19 ini dilakukan karena saat ini ada beberapa kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan Virus Corona. Untuk itu, meskipun sangat menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan pemakaman untuk pasien yang meninggal karena Covid – 19.

    Pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan. Jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain. Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.

    Selain itu, untuk meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Selain itu pemakaman harus dilakukan oleh petugas khusus yang ber APD lengkap. Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang justru mengakibatkan potensi penularan makin tinggi.

    Penelitian telah menyebutkan, Virus Corona akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah apsien meninggal. Hal tersebut dikarenakan virus tidak bisa hidup mandiri, dan harus hidup pada tubuh yang bernyawa. Ketika virus hendak melakukan pembelahan atau berkembang biak, virus harus mencari inang. Apabila inangnya mati, maka virusnya juga akan mati, karena asupan makan datang dari inangnya.

    Sigit menyampaikan, saat ini masyarkat harus tetap waspada namun jangan panik. Masyarakat juga harus banyak membaca literasi agar tidak salah paham sehingga panik berlebihan. Namun untuk mengantisipasi itu, beberapa lokasi telah dipilih untuk memakamkan suspect yang meninggal.

    “Kabupaten Sleman dan Bantul sudah menyediakan lahan beberapa hektar untuk pemakman ini. Namun untuk Gunung Kidul dan Kulon Progo masih akan kita koordinasikan lagi nanti,” tutup Sigit. (uk)

     

  •  

    Yogyakarta (03/04/2020) jogjaprov.go.id – Mengatisipasi jenazah pasien Covid – 19 yang kemungkinan akan di tolak warga untuk dimakamkan di pemakanan umum, Pemda DIY mempersiapkan pemakaman massal untuk pasien Covid -19. Meskipun demikian, Pemda DIY tidak berharap akan terjadi penolakan pemakanan jenazah di pemakaman umum.

    Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Drs. Sigit Sapto Rahardjo, M.M mengungkapkan hal demikian usai melakukan teleconference dengan Kemendagri, Jumat (03/04) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

    “Kita menyiapkan dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidka menerima. Kita Siapkan,” ujar Sigit.

    Sigit mengungkapkan, penyediaan pemakaman umum untuk pasien Covid – 19 ini dilakukan karena saat ini ada beberapa kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan Virus Corona. Untuk itu, meskipun sangat menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan pemakaman untuk pasien yang meninggal karena Covid – 19.

    Pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan. Jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain. Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.

    Selain itu, untuk meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Selain itu pemakaman harus dilakukan oleh petugas khusus yang ber APD lengkap. Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang justru mengakibatkan potensi penularan makin tinggi.

    Penelitian telah menyebutkan, Virus Corona akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah apsien meninggal. Hal tersebut dikarenakan virus tidak bisa hidup mandiri, dan harus hidup pada tubuh yang bernyawa. Ketika virus hendak melakukan pembelahan atau berkembang biak, virus harus mencari inang. Apabila inangnya mati, maka virusnya juga akan mati, karena asupan makan datang dari inangnya.

    Sigit menyampaikan, saat ini masyarkat harus tetap waspada namun jangan panik. Masyarakat juga harus banyak membaca literasi agar tidak salah paham sehingga panik berlebihan. Namun untuk mengantisipasi itu, beberapa lokasi telah dipilih untuk memakamkan suspect yang meninggal.

    “Kabupaten Sleman dan Bantul sudah menyediakan lahan beberapa hektar untuk pemakman ini. Namun untuk Gunung Kidul dan Kulon Progo masih akan kita koordinasikan lagi nanti,” tutup Sigit. (uk)

     

  • Yogyakarta (06/04/2020) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah (Pemda) menindaklanjuti rencana pencegahan konflik sosial di masyarakat dengan cara menyediakan tempat tinggal bagi ODP dan tenaga medis. ODP dan tenaga medis yang diasramakan ini juga sekaligus mendukung upaya cegah penyebarluasan CoViD-19.

    Hal ini terungkap dalam Pengarahan Gubernur DIY untuk Penanganan CoViD-19 Terkait OPD dan Tenaga Medis yang Diasramakan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (06/04). Dalam pengarahan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sampai saat ini pihaknya berharap warga luar daerah, utamanya yang berasal dari daerah zona merah mau menjadi ODP.

    “Apalagi memang tidak ada perkataan melarang pemudik, jadi bisanya dihambat. Tentu harapan kita, begitu pemudik ini sampai di Jogja, ya bersedia di rumah saja, konsisten, atau mau diasramakan di tempat-tempat yang sudah kita siapkan,” ujar Sri Sultan.

    Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY ingin kondisi Jogja tetap aman meski diprediksi masih akan ada pemudik yang masuk ke Jogja. Cara ini juga sebagai solusi bagi tenaga medis yang mendapat perlakuan penolakan kembali ke rumah mareka.

    Terkait ODP yang diasramakan, Sri Sultan juga ingin agar kondisi kesehatannya tetap dipantau. Salah satunya dengan pemberian suplemen peningkat daya tahan tubuh atau vitamin.

    “Saat diasramakan, baik ODP maupun tenaga medis ini nantinya juga harus dipikirkan tidak hanya makan minumnya saja, tapi kalau bisa jga suplemennya. Dengan daya tahan tubuh yang kuat, logikanya virus kalaupun ada tidak akan bisa membuat sakit,” imbuh Sri Sultan.

    Terkait lokasi asrama, Pemda DIY telah menentukan yakni di Pusdiklat Kemendagri RI di Kota Yogyakarta untuk para tenaga medis dan Asrama Haji di Sleman bagi ODP. Selain itu, beberapa tempat seperti balai dan tempat diklat lain juga sudah disiapkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY sebagai tempat alternatif.

    “Memang sudah ada imbauan dari Mendagri RI agar setiap desa bisa menyediakan tempat bagi para pendatang ini,” kata Sri Sultan.

    Mengenai anggaran, Gubernur DIY pun mengajak semua kabupaten/kota se-DIY untuk bekerja sama. Sumber pendanaan penanganan CoViD-19 dapat dilakukan dari berbagai sumber dana, apalagi saat ini sudah ada aturan terkait realokasi anggaran.

    “Kalau bisa, kabupaten/kota juga mengajak berunding desa-desa. Apalagi realokasi yang diperbolehkan pusat mencakup tiga bidang utama, yakni kesehatan, jaringan sosial, dan bantuan ekonomi,” papar Sri Sultan.

    Sri Sultan berharap, dengan ada koordinasi bersama desa-desa, pemenuhan kebutuhan bisa dilakukan menyeluruh. Desa diminta untuk menganggarkan apa yang mereka bisa, sisanya bisa ditutupi oleh kabupaten/kota dan Pemda DIY.

    Terkait dana sosial, Sri Sultan juga menegaskan agar ada kesamaan data penerima bantuan sosial ini. Karena kondisinya saat ini, data yang dipegang oleh Dinas Sosial DIy, data dari Kementerian Sosial RI, dan data yang ada di kabupaten/kota tidak sama.

    “Saya berharap ada kesamaan data, agar semua lebih mudah, baik data penerimanya maupun besaran insentif yang akan diberikan,” imbuh Sri Sultan.

    Pengarahan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Pusdiklat Kemendagri RI di DIY, Sekretaris Daerah DIY, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-DIY, dan Kepala OPD di Pemda DIY.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Drs. Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, ODP yang akan ditampung di Asrama Haji adalah ODP terseleksi. Artinya, ODP yang ditampung ialah ODP yang tidak mampu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

    “Yang tidak bisa karantina mandiri yang akan kami tampung. Yang bisa silahkan karantina mandiri selama 14 hari atau karantina di tempat-tempat yang akan disediakan oleh pihak desa,” imbuhnya.

    Usai pengarahan, Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM mengatakan, orientasi pemberian bantuan sosial bagi masyakarat tidak mampu ini adalah aspek kemanusiaan. Nantinya bantuan sosial ini akan diberikan berupa bahan-bahan sembako.

    “Jumlah penerima awalnya diprediksi kisaran 19.200 KK, tapi saat diredesain ternyata naik menjadi 28.716 KK. Sedangkan nominalnya yang awalnya Rp 200.000, kita redesain juga agar memenuhi asas keadilan dan pemerataan, jadi kisaran Rp 625.000-Rp 675.000. Tapi akhirnya kami putuskan Rp 625.000,” ujarnya.

    Total anggaran yang akan dikeluarkan Pemda DIY melalui APBD DIY untuk bantuan sosial ini ialah Rp 35,895miliar. Namun demikian, Untung berharap ada kerja sama yang saling mendukung dari desa-desa, apalagi saat ini sudah ada aturan dari KemenDes PDTT terkait realokasi APBDes.

    “Kalau semua tingkatan pemerintaha bisa bekerja bersama, saya yakin semua persoalan ini bisa teratasi,” imbuhnya. (Rt)

  • Yogyakarta (07/04/2020) jogjaprov.go.id – Berbagai komponen dari pemerintah di kerahkan untuk memaksimalkan proses penanggulangan wabah Covid – 19. Bebagai komponen yang tadinya berjalan sendiri-sendiri kali ini dipersatukan agar proses penanggulangan bersinergi dan lebih maksimal.

    Demikian diungkapkan Sekda DIY R. Kadarmanta Aji usai melakukan rapat dengan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 DIY, Selasa (07/04) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

    Rapat yang langsung dipimpin oleh Wagub DIY sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 DIY, KGPAA Paku Alam X tersebut, menurut Aji dilakukan guna menyamakan materi penanggulangan Covid – 19. Dengan penyamaan materi tersebut diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh karenanya, rapat tersebut dihadiri oleh komponen-komponen strategis yang terbiasa terjun langsung ke masyarakat. Mereka adalah Karang Taruna, Pusat Pengabdian Masyarakat UGM, Dinsos yang membawahi Tagana, BPBD yang membawahi Destana dan Katana serta forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

    “Rapat ini dilakukan untuk menyinergikan materi yang sama terkait edukasi cara cuci tangan, cara penangan pemudik dan lain-lain, sehingga masyarakat tidak bingung,” ujar Aji.

    Selain itu nantinya mereka juga akan dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi serta pendataan masyarakat di desa - desa terkait dengan Bantuan Sosial dari DIY kepada masyarakat yang membutuhkan. Peran mereka nanti adalah sebagai ujung tombak keberhasilan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

    Aji menambahkan, selain Bansos, nantinya Pemda DIY juga akan menyalurkan suplemen vitamin untuk mereka yang membutuhkan. Pendataan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut akan menjadi tugas kompononen yang diundang dalam rapat tersebut. Pendataan ini dilakukan dengan lebih terperinci, sehingga diharapkan tidak akan ada masyarkat yang membutuhkan bantuan terlewati. Dengan begitu, stabiltas ekonomi di DIY tetap terjaga dan tidak ada warga yang tidak bisa memenuhi kebutuha dasar manusia.

    Tidak hanya itu saja, apabila ada warga yang luput dari pendataan dan tidak mendapatkan bantuan tunai dari pusat, maka Pemda DIY bisa menutupi dengan APBD. Untuk itu, peran dari komponen-komponen tersebut sangat penting untuk memastikan masyarakat terjamin kebutuhannya.

    “Harapan kami dengan sinergitas dari komponen-komponen ini akan mermbantu pekerjaan kita agar lebih efisien. Lebih efektif. Karena bekerja bersama-sama dengan lebih terintegrasi dan bersinergi akan menghasilkan manfaat yang lebih besar daripada jalan sendiri-sendiri,” ungkap Aji.

    Lebih lanjut Aji menghimbau masyarakat untuk mendukung percepatan penanggulangan Covid – 19 melalui kepatuhan terhadap kebijakan yang telah diterapkan pemerintah. Meskipun kejenuhan sudah mulai melanda, Aji berharap masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi bepergian untuk sesuatu yang tidak mendesak. Tinggal di rumah menurut Aji bukan berarti tidak akan jenuh, untuk itu kreativitas masyarakat diperlukan untuk bisa mengatasi hal tersebut tanpa harus mengesampingkan kebijakan pemerintah. “Jadi Jangan dipikirkan jenuhnya, tetapi pikirlah bagaimana kita bisa lebih sehat lagi,” tutup Aji. (uk)

© Official website Pemerintah Daerah DIY. 2020